Wartadinamikanews.com-Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI Perjuangan Kabupaten Pati. sukses digelar pada Rabu, (20/05/2026), Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor DPC PDI-P dihadiri oleh seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC) dari 21 Kecamatan di wilayah Kabupaten Pati
Musyawarah Anak Cabang tersebut dihadiri Ketua DPC PDI-P Kabupaten Pati Ali Badrudin, Anggota DPR RI H.Haryanto, Wakil Ketua DPD PDI-P Propinsi Jawa Tengah Yohanes Winarto dan seluruh anggota Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Pat
Musancab menjadi bagian penting dalam memperkuat
konsolidasi organisasi sekaligus mendorong regenerasi kepemimpinan di tingkat
kecamatan. Melalui kegiatan ini, akan memperkokoh soliditas internal, memperbarui
kepengurusan, serta meningkatkan kualitas kader.
Dalam sambutanya Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengatakan, bahwa agenda Musancab serentak menjadi momentum menjaga soliditas partai.”Kami di DPC PDI Perjuangan di Kabupaten Pati, terdiri dari 21 Kecamatan yang mana 21 Kecamatan ini bisa mengikuti Musyawarah Anak Cabang ini,”jelasnya
Lebih lanjut Ali Badrudin mengatakan, dalam Musyawarah Anak Cabang juga dihadiri KSB ranting dari 21 Kecamatan atau 406 Desa/Kelurahan yang terdiri dari, Ketua,Sekretaris dan Bendahara.” Dengan dilaksanakanya Musancab ini, diharapkan berjalan baik, lancar, semoga hasil dari Musyawarah Anak Cabang akan bermanfaat untuk PDI Perjuangan yang akan datang dalam menyongsong pemilu 2029 PDI-P bisa meraih kemenangan,”tegasnya
Kegiatan Musyawarah Anak Cabang dibagi dalam 3 sesi, untuk sesi pertama dimulai jam 08.00 WIB yang diikuti dari Kecamatan Pati, Kecamatan Margorejo, Kecamatan Gembong, Kecamatan Tlogowungu, Kecamatan Margoyoso, Kecamatan Kayen dan Kecamatan Sukolilo
Selanjutnya
sesi kedua yang dimulai jam 12.00 WIB dihadiri dari Kecamatan Juana, Batangan,
Trangkil, Wedarijaksa, Puncakwangi,
Winong dan Kecamatan Tambakrama, kemudian untuk sesi yang ketiga dimulai pada
jam 15.00 WIB dihadiri Kecamatan Tayu,
Cluwak, Dukuhseti, Gunungwungkal, Jaken, Jakenan dan Kecamatan Gabus. (Dik)

